TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa lagu kampanye yang meniru lagu lain bukan merupakan tindakan tidak etis, tapi suatu perbuatan melanggar hukum. Kalla mengomentari lagu kampanye yang disontek oleh Ahmad Dhani dari lagu Queen berjudul We Will Rock You.
"Itu melanggar Undang-Undang Hak Cipta," kata Jusuf Kalla di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 26 Juni 2014.
Sebelumnya, dalam video lagu kampanye berjudul Prabowo-We Will Rock You, Dhani menggandeng bintang Indonesian Idol 2014, Virza, Husein, dan sang juara kontes, Nowela. Video itu berisi kampanye dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Jiplak Lagu Queen, Tim: Tanggung Jawab Dhani)
Selain lirik yang diubah, satu hal lain yang menarik adalah baju yang dikenakan oleh Dhani dalam video itu. Media Jerman, Der Spiegel, menyoroti baju Dhani yang terkesan mirip dengan seragam pemimpin SS Nazi, Heinrich Himmler. Dhani memakai lencana yang sama pada kerah dan ada lapisan merah di saku dadanya.
Karena hal itu, Ahmad Dhani mendapatkan protes dari rekan seprofesinya, seperti Glenn Fredly. "Saya KECEWA dengan cara @AHMADDHANIPRAST sesama musisi harusnya beri edukasi politik yg cerdas! Bukan jadi permalukan bangsa sendiri di mata dunia," tulis Glenn di akun Twitter-nya, Rabu, 25 Juni 2014.
Selain itu, gitaris grup musik legendaris Queen, Brian May, yang sekaligus pencipta lagu We Will Rock You juga keberatan karena karyanya disontek oleh Ahmad Dhani.
Menurut Brian, tak ada permintaan izin apa pun dalam perubahan lirik lagu We Will Rock You yang dijadikan lagu kampanye itu. Para penggemar Queen via Twitter turut mengecam tindakan Ahmad Dhani yang mengubah lagu itu tanpa seizin Brian, musikus bertitel doktor. "Stop Them Brian," tulis akun Death Headed Bill. Adapun akun @DrewYakobus bercuit, "You must sue them mf a big money, Dr Brian May."
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Buntut Kasus YKS, Tayangan Hipnoterapi Dilarang
Bens Leo: Lecehkan Benyamin, Lecehkan Ikon Betawi
Trans TV Patuhi Sanksi Penghentian Tayangan YKS