Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus YKS, Tayangan Hipnoterapi Dilarang

image-gnews
Gedung Trans TV di Jakarta. TEMPO/ Nickmatulhuda
Gedung Trans TV di Jakarta. TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang tayangan di televisi yang mengandung hipnoterapi, relaksasi atau lainnya mulai hari ini. Keputusan itu menjadi bagian dari sanksi yang diberikannya kepada Trans TV agar menghentikan program Yuk Keep Smile (YKS) untuk sementara karena ditemukannya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dalam tayangan YKS pada 20 Juni lalu.

Seperti diketahui dalam tayangan tersebut hipnoterapi yang digunakan menyamakan almarhum seniman Betawi Benyamin Sueb dengan anjing. "Tayangan seperti itu sangat berbahaya dan sering menimbulkan penghinaan," ujar Agatha Lily, Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Kamis, 26 Juni 2014.

Menurut KPI, tayangan hipnoterapi dan sejenisnya dapat ditayangkan hanya untuk program kesehatan. "Itu pun harus didampingi oleh ahli yang bisa menjelaskan dengan baik," kata Agatha. (Baca: Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan)

Melalui sanksi yang diberikan kepada YKS, KPI juga berharap agar hal ini menjadi pembelajaran bagi program lain di televisi lainnya. "Masih banyak memang acara reality show di TV lain," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPI berharap agar stasiun televisi lain belajar dan mulai mengoreksi program masing-masing. "Jangan mengandung SARA atau penghinaan lainnya," ujarnya. Televisi harus mulai memikirkan untuk menayangkan program yang mendidik. "Jangan hanya memikirkan keuntungan saja," katanya. (Baca:Protes YKS, JJ Rizal: Massa Akan Duduki Trans TV)

ODELIA SINAGA

Terpopuler: 
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Soal Taman BMW, Ahok: Roy Suryo Baca Koran Enggak?
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK
Besok, Google Perkenalkan Android Lollipop

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.