Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hina Agama, Drummer Scorpion Dipenjara di Dubai

image-gnews
Drummer grup band, Scorpion, James Kottak. nordlicht-steinburg.de
Drummer grup band, Scorpion, James Kottak. nordlicht-steinburg.de
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari band Scorpion. James Kottak, penggebuk drum band itu, dituduh telah menghina Islam di Dubai. Aksi Kottak ini begitu mengejutkan.

Dilansir Dailymail, Kamis, 1 Mei 2014. James Kottak mengacungkan jari tengah kepada orang Pakistan dan Afganistan saat transit di Bandar Udara Dubai. Kottak lalu berteriak bahwa muslim tidak berpendidikan.

Bukan hanya itu, Kottak bahkan menutup hidungnya saat berdekatan dengan dua penumpang itu. Seorang petugas bandara mengatakan bahwa mungkin dua orang itu dianggap berbau dan menjijikkan oleh Kottak.

Kottak ditangkap saat menuju Bahrain dari Rusia. Setelah diperiksa polisi, ternyata Kottak sedang di bawah pengaruh alkohol. Dia pun mengaku sebelum berangkat memang menenggak alkohol, tapi ia membantah telah menghina Islam.

"Tidak mungkin aku melontarkan kata-kata itu ke orang muslim, baik dalam kondisi mabuk atau tidak," katanya kepada polisi. "Aku memang minum alkohol, tapi membantah dua tuduhan lainnya. Aku tidak melakukannya."

Meski tidak mengakui tuduhan yag ditujukan padanya, Kottak diharuskan membayar denda 2.000 dirham (sekitar Rp 6,3 juta) karena mabuk di tempat umum. Selain itu, ia juga harus menjalani hukuman 1 bulan penjara.

Berbagai asumsi pun bermunculan setelah kabar ini tersebar. Banyak yang kecewa pada Scorpion, mengingat lagu-lagunya yang selalu membawa semangat perdamaian. Bahkan band ini menuai popularitas berkat lagu Wind of Change yang mengisahkan berakhirnya perang saudara antara Jerman Barat dan Jerman Timur dengan dihancurkannya tembok Berlin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RINA ATMASARI | DAILYMAIL

Berita terpopuler
Jagal Tangerang Bantai 3 Orang Dalam Sejam 
Usai Makan Bersama, Jagal Tangerang Beraksi
Ini Pemicu Jagal Tangerang Habisi Sekeluarga
Dikabarkan Masuk Islam, Sophia Latjuba: Sudahlah..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.


Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Tangga di film The Exorcist. panoramio.com
Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.


Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.


Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.


Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Ilustrasi klub malam. youtube.com
Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.


Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Ketua Umum FPI Jakarta, Habib Muchsin pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor saat akan mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).


Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.


Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut warga DKI Jakarta di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 25&27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2016. TEMPO/Larissa
Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.


9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

8 November 2016

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok diperiksa selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.


Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

7 November 2016

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.