Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anang dan Dhani Persoalkan Pembayaran Royalti YKCI

image-gnews
Anang Hermansyah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Anang Hermansyah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Malang -- Musikus Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani menilai Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) tidak mampu mengemban tugasnya. Oleh karena itu, Anang dan Dhani mendukung penuh keberadaan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) untuk mengurus royalti pelaku industri musik dan hiburan.

Sebulan lalu, kata Anang, dirinya telah memutuskan mencabut surat kuasa penarikan royalti yang selama ini dilakukan oleh YKCI. "Sekarang saya menyerahkan penarikan royalti ke Selmi," kata Anang, dalam konferensi pers di Karaoke Keluarga Anang, di Kota Malang, Selasa sore, 18 Maret 2014. 

Konferensi pers diadakan bertepatan dengan hari ulang tahun Anang ke-45. Selain Anang dan Dhani, pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli Simaboea, Ketua Umum Selmi Yanuar Ishak, dan musikus senior Fariz Rustam Munaf.

Menurut Anang, dalam sebulan usaha karaokenya harus membayar royalti sebesar Rp 40 juta. Padahal, royalti yang dibayarkan ke YKCI untuk setahun hanya Rp 27 juta. Nilai royalti yang dibayarkan Anang ke Selmi dihitung dari 70-80 persen lagu dalam negeri yang dinyanyikan pengunjung Karaoke Keluarga Anang, sedangkan royalti lagu-lagu luar negeri akan ditangani Asosiasi Industri Rekaman Indonesia.

Perbedaan mencolok itu terjadi karena Selmi menawarkan sebuah sistem yang, menurut Anang, selama ini dibutuhkan pengusaha karaoke dan pelaku industri musik. Sistem komputerisasi yang diterapkan Selmi mencatat detail musik atau lagu-lagu yang dinyanyikan konsumen dan tersimpan di server. 

"Bisa dilihat dan diaudit, lagu mana saja yang diputar konsumen. Jadi, yang dibayar sesuai dengan lagu yang dimainkan. Sistem ini tidak pernah ditemukan di YKCI. Royalti yang diberikan YKCI juga tak pernah jelas hitungannya," kata Anang. 

Anang mencontohkan, pada 2010 ia menerima royalti dari YKCI sebesar Rp 3 juta. Padahal, berdasarkan data dari tempat-tempat karaoke, lagu-lagu Anang bersama Krisdayanti, Syahrini, Aurel, dan Ashanty menjadi favorit pengunjung. Baginya tidak masuk akal ia hanya menerima Rp 3 juta dalam setahun. "Hitungan Rp 3 juta itu dari mana? Itu yang tak pernah jelas di YKCI," ujar suami Ashanty ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Dhani mendukung Anang. Menurut bos Republik Cinta Manajemen ini, Selmi menawarkan sistem yang lebih terbuka dan memberi kepastian kepada pencipta lagu, artis dan produser rekaman. Ketua Asosiasi Karaoke Keluarga Indonesia (Aperki) ini menganggap konsep dan sistem di Selmi memberi kepastian bagi pengusaha karaoke karena semua penggunaan lagu terdata dan dibayar dengan adil. 

"Sangat transparan konsep dan sistemnya. Ke depan tidak ada lagi gugatan hukum terhadap pengusaha karaoke dengan alasan melanggar royalti. Selmi lebih menjamin investasi usaha karaoke di Indonesia," ujar Dhani.

Yanuar Ishak mengatakan saat ini belum ada data pasti jumlah nominal royalti yang seharusnya dibayarkan kepada musikus yang lagu-lagunya dinyanyikan di tempat karaoke. Ia menaksir royalti itu mencapai puluhan dan bahkan ratusan miliar rupiah.

ABDI PURMONO

Terpopuler:

Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

54 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.