TEMPO.CO, Jakarta - Kanye West saat ini tengah menjalani masa percobaan setelah menyerang seorang fotografer. Senin, 17 Maret 2014, Kanye West pun mengajukan surat permohonan keringanan hukuman.
Sebelumnya, pada persidangan hakim Alan Rubin telah memberikan hukuman untuk West, yaitu dua tahun masa percobaan, menjalani terapi manajemen amarah, melakukan 250 jam pelayanan masyarakat dan membayar ganti rugi kepada korban.
Hakim mengaku akan memantau West selama menjalani masa percobaan. Ini untuk memastikan West tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Dilansir Femalefirst, Selasa, 18 Maret 2014, sang fotografer, Daniel Ramos, berkeras agar kekasih Kim Kardashian itu dipenjarakan. Ramos menganggap West telah mengganggu kerjanya kala melakukan peliputan. West juga dinilai telah memanfaatkan insiden ini untuk mempromosikan albumnya, Yeezus. (Baca: Kanye West Diminta Jalani Terapi Manajemen Amarah )
Kasus West dengan fotografer ini bermula saat Ramos memintanya berkomentar soal tuduhan penyerangan terhadap seorang pria di kantor polisi Baverly Hills. West yang emosi tiba-tiba merebut kamera Ramos hingga keduanya terlibat pertengkaran.
Insiden ini bukan kali pertama bagi West. Sebelumnya, West juga pernah bermasalah dengan fotografer pada 2008 lalu. Namun, kasus ini tidak sampai ke meja hijau. West hanya membayar ganti rugi kepada fotografer tersebut dan memilih untuk berdamai.
RINA ATMASARI|FEMALEFIRST|CNN
Berita Terpopuler
Apa Kata Dhani Soal Putrinya Digaet Program TV
Wayang Rock Ekalaya, Kolaborasi Wayang dan Rock
The Changcuters Merasa Terjebak dalam Usia 20-an
Akibat Vodka, SIM Bintang Star Trek Dibekukan