TEMPO.CO, Jakarta - Artis Eddies Adelia akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pidana pencucian uang. Pemeriksaan lanjutan digelar karena saat pemeriksaan sebelumnya, Jumat pekan kemarin, sejumlah pertanyaan belum dilayangkan ke perempuan 35 tahun ini.
"Baru separuh pertanyaan yang diajukan. Akan dilanjutkan hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 10 Maret 2014.
Jumat pekan kemarin, Eddies diperiksa penyidik. Total ada 59 pertanyaan yang harus ia jawab selama 10 jam. Sebelumnya, Ronia Ismawati Nur Azizah, nama tulen Eddies, selalu mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.
Eddies terseret kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, tersangka penipuan investasi batu bara. Suaminya dituduh menggelapkan uang senilai Rp 21 miliar dari berbagai pengusaha. Eddies diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar dari suaminya itu sehingga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Eddies mengaku terpukul dengan kasus yang menjeratnya. Ia meminta didoakan masyarakat agar ia dan suami bisa melewati cobaan ini. "Saya minta doanya saja," katanya singkat. Mengenai statusnya yang kini jadi tersangka, Eddies belum bisa menerimanya. "Kami dizalimi," ujarnya.
Eddies Adelia Akan Terus Dampingi Ferry
Eddies Adelia Penuhi Panggilan Kedua Polisi
Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Tak Ditahan
Hari Ini, Eddies Adelia Kembali Dipanggil Polisi