TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Novita Anggraeni atau Vita KDI yang dperiksa polisi pekan lalu di kediamannya di Surabaya tidak dalam kondisi hamil seperti yang dilaporkan.
"Bahkan, Vita ini belum menikah baik secara agama maupun sipil," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Februari 2014. Padahal, penyidik Polda Metro Jaya bertolak ke Surabaya pada 17 Februari lalu untuk memeriksa Vita atas pertimbangan kondisi Vita yang diketahui tengah hamil tujuh bulan.
Rikwanto mengatakan keterangan bahwa Vita belum menikah pun sudah diverifikasi di Kantor Urusan Agama di Rawamangun, Jakarta Timur. "Di KUA tidak ada catatan pendaftaran atas nama yang dilaporkan," kata Rikwanto.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Iswanti yang mengaku sebagai istri sah Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, mengadukan Vita ke polisi. Vita dilaporkan telah menikah dengan Supian. Iswanti juga menerima kabar bahwa mahar pernikahan tersebut adalah uang Rp 5 miliar.
Rikwanto menjelaskan tidak ditemukan keterangan yang mendukung mengenai mahar pernikahan tersebut. "Hanya diketahui ada uang senilai Rp 1 miliar milik Vita yang merupakan hasil kerjanya sebagai penyanyi," kata Rikwanto.
ISMI DAMAYANTI