TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan musikus Ahmad Dhani. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan saat ini Farhat belum resmi menjadi tersangka.
"Saat ini status Farhat masih sebagai terlapor," ujar Kombes Rikwanto dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat, 14 Februari 2014.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat karena merasa dirugikan oleh cuitan pengacara itu pada 3 Desember 2013. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013, status Farhat Abbas tertulis sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berbeda dengan pernyataan Rikwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan Farhat sudah menjadi tersangka. "Kami sudah terima, ya, atas nama tersangka Farhat Abbas," ujar Adi Toegarisman, Jumat, 14 Februari 2014.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Lain:
Perbedaan Depe dan Jupe Jelang Masuk Bui
Ustad Hariri Mengaku Sudah Berdamai
Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau