TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Dewi Perssik rencananya hari ini mulai menempati salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Untuk itu, utusan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menjemput Dewi Perssik di rumahnya, daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Namun, jaksa kesulitan membawa Dewi Perssik keluar dari rumahnya. Sebab, mantan istri Saiful Jamil itu mengurung diri di dalam kamar. "Dewi Perssik tinggal dibawa ke Kejaksaan, tapi yang bersangkutan malah mengunci diri di kamar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhony Manurung kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2014. (Baca juga: Jupe Lega Dewi Perssik Dipenjara).
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, pemilik nama asli Dewi Murya Agung itu enggan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan menangis di kamar. Padahal, sebelumnya dia telah menyatakan akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur jika memang telah menerima surat penahanan. "Saya akan datang, menyerahkan diri, tidak perlu dijemput dan pakai alasan sakit," ujar Dewi Perssik.
Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung memvonis Dewi Perssik dengan hukuman tiga bulan kurungan. Ia dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap lawan mainnya, Julia Perez. Keduanya berseteru hingga berujung cakar-cakaran pada November 2010, sebelum syuting film Arwah Goyang Karawang.
Perkara yang ditangani majelis hakim Salman Luthan, Gayus Lumbun, dan Artidjo Alkostar ini mengabulkan kasasi jaksa yang sebelumnya menuntut Dewi dengan vonis 6 bulan. Ini berdasarkan bukti visum dokter yang menunjukkan adanya luka bekas cakaran dan pukulan Dewi kepada Jupe. "Mengabulkan kasasi jaksa dan diputus pada 5 Februari 2014 dengan nomor perkara 758 K/PID/2013," ujar juru bicara MA, Ridwan Mansyur, 5 Februari 2014.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler:
Ahok Sudah Curiga Ada Kongkalikong Tender Busway
Garap Deep Tunnel, Investor Malaysia Tunggu Jokowi
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
Lurah Susan Berharap Dapat Rapor Bagus dari Jokowi
Tawuran, Pelajar Tewas dengan Celurit Tertancap