TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung telah memutuskan vonis tiga bulan penjara kepada pedangdut Dewi Perssik atas kasus pengeroyokan terhadap lawan mainnya, Julia Perez. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Dewi pun kemungkinan besar akan menunda keberangkatannya ke Mesir.
"@dewiprssik12: Kt yangkung G perlu ditanggapi :) brita miring, dari dulu mmg Sy mau ke Mesir kok, aneh2 beritanya, mksh ats pemberitaannya :). "DP," cuit Depe di akun Twitternya, Rabu, 5 Januari 2014.
Depe, panggilan Dewi Perssik, akan berangkat ke tanah suci bersama dengan keluarganya untuk menjalani ibadah umroh pada April. Setelah itu, ia akan pergi ke Mesir untuk mencoba peruntungan baru di negara orang.
Hingga kini Depe masih menolak untuk berbicara kepada media mengenai vonis dari Mahkamah Agung. Ia sulit dihubungi setelah putusan itu muncul, baik lewat BlackBerry Messanger atau lewat ponselnya. Ia pun mencuit di akun Twitter pribadinya, "Jangan wawancara saya," cuitnya pada Rabu, 5 Januari 2014.
Juru bicara MA Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi wartawan menegaskan soal vonis penjara selama tiga bulan untuk pemilik goyang gergaji itu. "Mengabulkan kasasi jaksa dan diputus pada 5 Februari 2014 dengan nomor perkara 758 K/PID/2013," ujar Ridwan Mansyur kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2014.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Lain:
Kim Kardashian-Kanye West Majukan Waktu Pernikahan
Divonis 3 Bulan, Depe Tuding Difitnah Jupe ?
Divonis Bui 3 Bulan, Begini Reaksi Dewi Perssik