Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantap Cerai dari Enji, Ayu: Ini Bukan Soal Dendam  

image-gnews
Ayu Ting Ting bersama Enji  pada 25 November 2011. Pernikahan pasangan ini hanya tingga minggu. Ayu Ting Ting dan Enji menikah pada 4 Juli 2013, tanggall 25 Juli Ayu kembali ke rumah orang tuanya. Menurut Ayu Ting Ting, Enji telah menjatuhkan talak satu dan dua, sehingga ia keluar dari rumah. TEMPO/Agung Pambudhy
Ayu Ting Ting bersama Enji pada 25 November 2011. Pernikahan pasangan ini hanya tingga minggu. Ayu Ting Ting dan Enji menikah pada 4 Juli 2013, tanggall 25 Juli Ayu kembali ke rumah orang tuanya. Menurut Ayu Ting Ting, Enji telah menjatuhkan talak satu dan dua, sehingga ia keluar dari rumah. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Aktris Ayu Ting Ting mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hendri Hendarso Baskoro di Pengadilan Negeri Agama Depok, Senin, 27 Januari 2014. Ayu mengaku sudah tidak ada peluang lagi untuk memperbaiki hubungan mereka. Dia pun tak berharap ada komunikasi lagi dengan Enji--sapaan suami yang dinikahinya pada Juli 2013 itu.

"Enggak usah (jika Enji hubungi lagi), enggak usah, deh," kata Ayu kepada pewarta usai mendaftarkan gugatannya.  Ayu juga mengaku sudah tidak ada kecocokan di antara mereka sejak Enji meninggalkannya saat hamil.

Wanita yang baru beberapa pekan lalu melahirkan putri pertamanya mengatakan bukan soal dendam yang mendorong dia untuk cerai. Namun, dia harus melanjutkan kehidupan bersama putrinya tanpa ada masalah. Dalam hal ini, Ayu mengaku didukung oleh banyak pihak.

"Alasannya banyak yang bantu saya, alhamdulillah. Doakan semoga proses perceraian berjalan dengan lancar," katanya.

Ia juga mengaku sudah memafkan Enji. "Soal maaf, siapa pun yang sakiti hati saya dan keluarga saya, saya maafin, siapa pun saya maafin," katanya. Ayu hanya berharap sidang perceraian itu bisa berjalan lancar dengan ditangani oleh tim pengacara OC. Kaligis dan Afian Bondjol.

Soal sidang pertama, Afian mengatakan belum tahu jadwalnya. Mereka akan menunggu keputusan jadwal yang dirancang oleh PN Agama Depok. Soal Ayu akan hadir atau tidak dalam sidang nantinya, itu akan sesuai permintaan majelis hakim.

"Jika majelis meminta Ayu datang, ya kami hadirkan," katanya. Tapi kalau bisa diwakilkan, kata dia, hanya kuasa hukum yang akan datang.

Afian menolak membeberkan detail hubungan Ayu dan Enji beberapa bulan terakhir ini. "Sidangnya juga tertutup. Jika dibeberkan di sini, ya kita melanggar pokok persidangan," katanya. Tim pengacara, kata dia, sudah siap dalam sidang pertama dengan agenda mediasi yang masih menunggu jadwal dari PN.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ILHAM TIRTA

Topik Terhangat
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen |

Berita Terpopuler
Bruno Mars Menangi Grammy untuk Album Vokal Pop
Video Mirrors GAC yang Muncul di Grammy
Michael Buble Menangi Grammy untuk Pop Tradisional
Britney Spears Pamer Cintin di Jari Manis
Alfonso Cuaron 'Gravity', Sutradara Terbaik


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.