TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sekian lama, Ahmad Dhani memilih diam dan tidak menggubris kicauan Farhat Abbas. Kini ayah Al, El, dan Dul itu tampil dengan membalas kicauan Farhat.
Melaui akun Twiternya @AHMADDHANIPRAST, Dhani menyebutkan beberapa dari kicauan Farhat yang masuk unsur pidana dan bisa dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3. Bukan hanya itu saja, Dhani juga sempat mengunggah video yang berisikan beberapa kicauan Farhat Abbas.
"Di dalam video ini terdapat beberapa twit Farhat Abbas yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke pihak berwajib ingin tahu seperti apa 'kicauan' Farhat Abbas? Play.., " isi keterangan yang tertulis dalam video tersebut (baca juga: Kenapa Kicauan Farhat Bikin Dhani Kesal pada Maia?).
Video berdurasi tiga menit tersebut menampilkan beberapa kicauan Farhat yang menyudutkan Dhani, seperti menyebutkan Dhani bangkrut. Dhani juga sempat menyinggung Undang-Undang ITE Indonesia. "Apakah hukum ITE di Indonesia akan mengajarkan kesopanan tata krama budaya luhur Indonesia??? kita tunggu," ia menuliskan pada Selasa, 10, Desember 2013.
RINA ATMASARI
Berita Terpopuler Lainnya:
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
ni Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Firasat Ibu Korban Kecelakaan Kereta Bintaro
Firasat Ibu Korban Kecelakaan Kereta Bintaro