Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis  

Editor

Amirullah

image-gnews
Farhat Abbas. TEMPO/Nurdiansah
Farhat Abbas. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas menyindir anak musikus Ahmad Dhani, AQJ, atas kecelakaan di tol Jagorawi pada September lalu. Menurut Farhat, dosa AQJ tak akan habis karena telah menyebabkan tujuh orang tewas.

"Yg nabrak orang sampai mati dosanya tak habis sampai matipun. #anakDhani #supiranak2," kata Farhat melalui akun Twitter-nya @farhatabbaslaw, Ahad, 24 November 2013.

Cuitan Farhat ini ditanggapi sinis sejumlah follower-nya. "Kayak Tuhan aja ente bro RT @farhatabbaslaw Yg nabrak orang sampai mati dosanya tak habis sampai matipun. #anakDhani #supiranak2," kata pemilik akun ‏@AhmadGaus. "tuhannya maha kejam "@AhmadGaus: Kayak Tuhan aja ente bro RT @farhatabbaslaw nabrak orang sampai mati dosanya tak habis sampai matipun," kata pemilik akun @jonminofri menimpali.

Kecelakaan maut yang melibatkan AQJ, 13 tahun, terjadi pada 8 September 2013 di Km 8+200 tol Jagorawi arah Jakarta. Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai AQJ menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN dan Toyota Avanza B 1882 UJZ yang melaju dari arah berlawanan. Enam orang tewas seketika, sementara satu orang meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Farhat juga menyerang musikus Ahmad Dhani seputar masalah yang dihadapi bos Republik Cinta Management itu. "Berani gak dhani sumpah pocong ngaku bangkrut? #jgnBohong #ngibul #tepatiJanji," kata Farhat. Cuitannya ini dilakukan Farhat menanggapi pengakuan Dhani beberapa hari sebelumnya bahwa dirinya bangkrut sebagai buntut kecelakaan yang dialami AQJ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari kasus ini, pengeluaran saya sudah mencapai Rp 2 miliar. Dan hal ini saya lakukan sebagai wujud dari tanggung jawab saya kepada korban, bukan sebagai cara untuk menghindar dari tindak pidana," ujar Dhani saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Rabu, 13 November 2013. "Namun, keadaannya sekarang, saya tidak memiliki duit lagi. Malah kemarin sempat menelepon salah satu televisi nasional Indonesia untuk membayarkan gaji saya saat menjadi juri sebuah acara musik," kata Dhani melanjutkan.

AMIRULLAH

Berita lainnya: 
Keluarga Vita KDI di Nganjuk Menutup Diri  
Konsernya Sepi, Maher Zain Tetap Hepi
Vita KDI Tajir Sejak Dinikahi Bupati Supian Hadi
Venna Berencana Duet dengan Ivan Fadilla  
Batal Nikah, Nuri Maulida Ceria di Konser Maher Zain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

22 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.


Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.