TEMPO.CO, Jakarta - Produser legendaris Quincy Jones mengajukan tuntutan hukum terkait proyek musik mendiang Michael Jackson. Dalam tuntutannya, Jones meminta bayaran US$ 10 juta atau setara Rp 113 miliar atas karya Jackson, termasuk album soundtrack film This Is It, Michael Jackson Cirque du Soleil, dan edisi 25 tahun perayaan album Bad.
Tuntutan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Jumat, 25 Oktober 2013 lalu. Jones menuduh master rekaman yang pernah dikerjakan telah diedit secara tidak benar dan direkam ulang untuk mencegahnya meminta keuntungan dari proyek ini. Jones menegaskan kalau dia sudah menolak namanya supaya dimasukkan dalam setiap produksi yang dilakukan setelah kematian Jackson.
"Quincy merasa frustasi dengan masalah ini selama bertahun-tahun, merasa dia tidak membuat kemajuan apa pun dan perlu untuk mengambil langkah hukum," ujar pengacaranya, Henry Gradstein.
Quincy Jones menjadi produser dari Michael Jackson sejak 1978-1985 untuk album solo Jackson. Dalam kontrak disebutkan kalau Jones akan diberikan kesempatan pertama untuk melakukan edit dan rekaman ulang dari semua master rekaman, di mana dia tercatat sebagai produsernya. Kontrak itu juga menyebutkan tambahan kompensasi bagi produser untuk setiap master yang direkam ulang.