Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Berantem, Nikita Mirzani Diperiksa Polisi  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Nikita Mirzani meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (11/12). Nikita Mirzani tersangka penganiyaan akhirnya terbebas setelah pengajuan Penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Nikita Mirzani meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (11/12). Nikita Mirzani tersangka penganiyaan akhirnya terbebas setelah pengajuan Penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sejak melapor kepada polisi setelah berantem dengan seorang perempuan bernama Fia akhir Juli lalu, Nikita Mirzani mendatangi markas Polrestabes Bandung untuk kedua kali, Sabtu, 10 Agustus 2013. Menumpang sedan hitam B-1786-NAA, artis penggemar tato ini ditemani beberapa kawan.

Nikita tiba sekitar pukul 12.30 WIB di halaman parkir timur markas polisi. Keluar dari mobil, dia sempat membereskan dan mengikat rambut. Wanita ini mengenakan kaus singlet kuning, celana selutut bermotif garis, dan berkaca mata gelap.

Sadar kamera pemburu berita mulai mengincarnya, dia sempat membalikkan badan. Lalu dengan penuh gaya, dia memutar sambil merokok. "Oke kenapa?" sapa dia sambil mendekat ke arah wartawan.

Sambil melenggang menuju kantor reserse kriminal, Nikita mengabarkan bahwa dia kini baik-baik saja. Ia sempat membantah datang memenuhi panggilan polisi. "Main saja ke sini (markas polisi). Nemenin teman," katanya, sambil terus melangkah.

Nikita juga mengaku kedatangannya kali ini adalah yang kedua sejak melapor dan diperiksa terkait kasus penganiayaan, Sabtu, 27 Juli lalu. "(Sejak 27 Juli) Belum pernah, baru sekarang," kata dia. Nikita pun tak peduli jika dia dilaporkan ke polisi oleh lawan berantemnya dan orang lain. "Biarin saja, enggak peduli."

Di kantor reserse kriminal, artis cantik ini langsung naik ke lantai dua gedung. Ia lalu masuk dan sambil duduk dimintai keterangan oleh penyidik di ruang pemeriksaan unit III tindak pidana tertentu dengan didampingi seorang kawan dan pengacara. Hingga kini dia masih diperiksa penyidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu mengatakan, Nikita sejatinya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang dilaporkan Yun Tjun," kata dia, di kantornya.

Nikita terlibat perkelahian di Kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, dinihari Sabtu 27 Juli 2013. Pagi harinya, ia lalu melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan dan kemudian dimintai keterangan. Membalas, siang dan esok harinya, lawan dia, Yun Tjun dan Fia, balik melaporkan Nikita sebagai pelaku penganiayaan ke kantor yang sama.

ERICK P. HARDI

Berita Lain:
Jokowi: Gak Mungkin Jakarta Dipagari

Pembunuhan Sisca Yofie Direncanakan Matang

Penembak Halte Transjakarta Naik Mobil Fortuner

Kalla Dikunjungi Tiga Juragan Besar Media

Eksekutor Sisca Yofie adalah Pembunuh Bayaran

Tim Polisi Telisik Tiga Handphone Sisca

17 Agustus, Bella Saphira Menikah dengan Jenderal

Lady Gaga Telanjang untuk Pembangunan Museum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.