TEMPO.CO, Bandung - Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan penganiayaan atas dirinya yang terjadi Sabtu dinihari tadi ke Polrestabes Bandung, Sabtu, 27 Juli 2013. Peristiwa terjadi di kafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi, Dago, Kota Bandung, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Laporannya terkait pasal 351 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan). Tapi sekarang kami periksa dulu dia dan saksi-saksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, di kantornya, Sabtu pagi, 27 Juli 2013.
Trunoyudho mengaku belum mengetahui pemicu kasus yang diadukan Nikita. Namun, kata dia, pelapor sudah menjalani visum di RS Borromeus. "Penyebabnya saya belum tahu, kan masih pemeriksaan," kata dia mengelak.
Ardin, dari manajemen Golden, menuturkan insiden berawal dari sengketa antara Afu, salah satu teman Niki dengan seorang bernama Patrik di dalam kafe. Ardin lalu melerai dan membawa Afu dan Patrik ke ruangan lain untuk berdamai. Saat itulah, kata dia, perkelahian antara Nikita dengan seorang perempuan yang diketahui bernama Fia terjadi di halaman kafe.
"Ada perempuan memukul kepala Yungcun (laki-laki), temannya Fia, pakI hak sepatu. Niki lagi berantem jambak-jambakan dengan Fia. Gara-garanya apa, saya enggak tahu. Mereka sebenarnya saling kenal," kata Ardin.
Pantauan Tempo, Nikita tampak mengenakan tank top putih, celana legging motif bunga, dan jaket sweater warna abu dari bahan kaus. Semula, wanita cantik ini diminta keterangan pendahuluan bersama teman-temannya di ruangan tindak pidana tertentu di lantai 2 kantor Reserse Kriminal. Sejam kemudian, pemeriksaan dipindahkan ke ruang rapat di lantai yang sama.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten
Vanny Rosyane: Abang Freddy Budiman Banyak Duit
Ini Harga Sewa 'Bilik Asmara' Lapas Cipinang
Bella Saphira Masuk Islam Atas Kemauan Sendiri