TEMPO.CO, Jakarta -Pertama kali bertindak sebagai produser film, Sophia Latjuba mengaku tidak mudah menyiapkan segala sesuatunya. Dia mengatakan salah satu kendala yang harus dia hadapi adalah memperoleh izin lokasi syuting.
Film yang dia buat, `Adriana` memang membutuhkan lokasi-lokasi yang mengandung nilai sejarah. Untuk itu, Sophia harus mendapatkan izin untuk menggunakan 80 lokasi bersejarah yang ada di Ibu Kota.
“Ternyata tidak gampang. Apalagi kalau kita punya cita-cita, ekspektasi dan mimpi tinggi. Sayangnya berkarya di Indonesia ada limitnya. Itu challenge,” kata Sophia saat ditemui di lokasi syuting Adriana, Monas, Jakarta, Senin 8 Juli 2013.
Meski sempat temukan kendala soal perizinan, wanita kelahiran 18 Agustus 1970 ini mengaku bersyukur dengan pencapaiannya sejauh ini. “Kebetulan kami sangat didukung Enjoy Jakarta. Walau ini cerita roman tapi dikemas dengan sejarah, seperti Monas, Patung Thamrin dengan cara pandang yang berbeda,” ujar dia.
Sophia menjelaskan, kendati mendapat bantuan untuk bisa syuting di Monas, kendala lain juga ditemui Sophia saat ingin syuting di luar kota. “Lokasi yang di bawah pengelolaan DKI justru mudah, yang di luar Jakarta agak (susah) ya, saya harus lewat prosedur yang ada,” kata ibu dua anak ini.
Menurutnya, pemerintah daerah DKI, berbaik hati membantunya. Karena filmnya juga akan mengangkat nama-nama bersejarah di Jakarta. “Saya juga dibantu, sebab ini juga tentang sejarah Jakarta."
Film `Adriana` merupakan sebuah film teka-teki asmara yang dibungkus dengan perjalanan sejarah. Pemerannya Eva Celia, Adipati Dolken, dan Kevin Julio. Menurut rencana film ini akan tayang sekitar akhir Oktober atau awal November 2013 ini di seluruh bioskop Indonesia.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita Terpopuler:
Pedagang Tanah Abang Bandel, Ini Ancaman Ahok
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menteri Agama Bantah Dana Sidang Isbat Rp 9 Miliar
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan