TEMPO.CO, Jakarta - Presenter X Factor Robby Purba mengaku kena karma atas kebiasaannya merokok. "Dulu nggak merokok. Tapi pas sebelum skripsi aku justru merokok. Karma happen," katanya ditemui di Kebon Jeruk Jakarta pada Senin 27 Mei 2013.
Menurut pemilik nama lengkap Robby Caesar Titian Surya Purba, ketika kuliah pada semester awal ia pernah ikut dalam aksi anti-tembakau. Ketika kuliah di Universitas Lampung, ia ikut aksi keliling kampus 'merazia' para perokok. "I went around campus dan matiin orang yang merokok. Waktu itu, aku tuker dengan permen dan susu," katanya mengingat aksi tersebut.
Menurutnya, dengan menukar aksi rokok dengan permen dan susu, para perokok tidak akan merasa rugi mematikan rokoknya itu. Namun pada masa skripi, pria kelahiran 25 Juli 1986 ini malah merokok. Menurutnya, merokok dapat membuatnya rileks.
Walau ikut menjadi perokok, ia terus ingat kejadian aksi anti-rokoknya. Sehingga ketika hari anti-rokok, ia sengaja tidak merokok dan menghormati hari itu. Namun pernah pula ia kecele saat memperingati hari anti-rokok beberapa tahun lalu. Saat sedang asyik merokok, tiba-tiba ia didatangi empat orang anak kecil yang membawa gelas kemasan berisi air.
"Pas dideketin, gue mikir. Ini tanggal berapa ya? Oh, oke, gue matiin deh langsung. Gue sadar dan tahu kok," katanya.
Merokok masih dilakukannya hingga saat ini. Misal sebelum manggung, untuk mengurangi rasa groginya ia menyempatkan diri merokok satu dua batang. Untuk memperingati hari anti-tembakau yang jatuh pada 31 Mei mendatang, ia pun berjanji menghormati hari itu untuk tidak merokok.
"I'll try my best not to smoke. Inget, aku pernah lo nggak merokok sampai 6 bulan" katanya bangga mengingat pencapaiannya dengan detail.
MITRA TARIGAN
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah