TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perceraian pasangan artis Lidya Kandou dan Jamal Mirdad, Selasa 28 Mei 2013, mulai memasuki tahap pembuktian.
“Tadi kita sidang sesuai agenda yaitu pembuktian terkait dengan surat bukti dan histori pernikahan," kata Eleonora, kuasa hukum Lidya Kandou saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Mei 2013.
Dalam sidang kali ini, bukti-bukti yang diajukan masih berupa surat-surat dan dokumen pernikahan. Terkait dengan bukti saksi apakah akan menghadirkan putra-putri hasil perkawinan Lidya Kandou dan Jamal Mirdad, Eleonora memilih merahasiakannya. “Kami sudah ada daftar saksi-saksi yang akan diajukan,” imbuhnya.
Dalam sidang kali ini, Lidya Kandou maupun Jamal Mirdad tak nampak. Menurut keterangan Eleonora, Lidya mendadak tak bisa hadir lantaran ada agenda penting. Sedangkan Jamal, yang sejak sidang pertama hingga kini pun juga tak hadir. Bahkan tidak ada pengacara yang mewakili dalam sidang tersebut.
“Meski sudah tiga kali tak hadir, tapi menurut Hukum Acara Perdata sidang tetap akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” kata dia. Menurut Eleonora, pihak pengadilan telah mengirimkan surat panggilan untuk Jamal Mirdad. Namun Jamal rupanya tak dapat hadir lantaran sibuk menjalani agenda sebagai anggota DPR.
Sidang selanjutnya akan digekar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
NURUL MAHMUDAH
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
KPK: Hilmi Punya Banyak Informasi Soal Luthfi
Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
Ini 21 Pemain Timnas Lawan Belanda
Masjid Dibakar, Anti-Islam Merebak di Inggris
Reza Rahadian Tak Sengaja Injak Gaun BCL
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP