TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kiki Amalia kembali mencuat karena tercantum dalam dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia disebut telah menerima uang senilai Rp 7,5 juta dari Fathanah. Kiki menerima transfer duit dua kali, pada Maret 2004 dan Oktober 2012. Uang itu ditransfer lewat rekening bank BCA.
Melalui pengacara Kiki, Fahmi Aulia, telah mencari penjelasan tersebut dengan mendatangi KPK. "Selasa kemarin saya mendatangi KPK dan menuliskan surat untuk meminta penjelasan soal Kiki Amalia," kata Fahmi Aulia saat dihubungi lewat telepon, Kamis, 23 Mei 2013.
Jika nama Kiki ada di BAP, kata Fahmi, BAP bukan hal yang bisa disebarluaskan ke publik. "Nah, saya mempertanyakan itu pada KPK. BAP itu kan sifatnya rahasia, tapi mengapa dapat diumbar ke publik," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, ini sangat kontradiktif dengan penjelasan juru bicara KPK, bahwa secara yuridis formal, hanya dia yang patut menyampaikan apa yang terjadi di KPK.
Dengan adanya kasus ini, pihak Kiki justru mempertanyakan ada apa dengan KPK. "Apakah ada oknum KPK yang membocorkan datanya? Ada apa dengan KPK?" Fahmi mempertanyakan.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Jadi Sutradara, Sophia Latjuba Gandeng Bekas Suami
Inggrid Kansil dan Suami Terlihat Harmonis
Judika Raih Multiplatinum Awards Indonesia
Waktu Menyendiri Bagi Sigi Wimala