TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara sengketa niaga yang melibatkan pedangdut Inul Daratista, pemilik PT. Inul Vistatama hari ini pada Rabu 15 Mei 2013 memasuki tahap akhir. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kali ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing, termasuk Inul Daratista tidak nampak menghadiri agenda sidang.
"Inul sedang sibuk, jadwal padet dan lagi syuting," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Inul ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 Mei 2013.. Meski demikian, Hotman mengaku Inul sudah menyerahkan seluruh tindakan hukum yang perlu dilakukan dalam kasus itu kepada tim pengacara yang mendampinginya.
Pemilik goyang ngebor ini digugat oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terkait royalti yang harus dibayarkan atas lagu-lagu yang diputar di outlet karaoke Inul Vista. Inul digugat atas kepemilikannya terhadap unit usaha karaokenya yang semakin berkembang itu.
Pada awal perjanjian, Inul diharuskan membayar royalti kepada KCI sebanyak Rp 720 ribu per ruangan karaoke setiap tahunnya. Namun menurut Hotman Paris Hutapea, pihak KCI menaikkan tarif menjadi tiga kali lipat menjadi Rp 5 juta setiap tahunnya. Kini antara kedua belah pihak sudah menyepakati agar Inul membayar tarif sesuai semula, 3,5 juta tiap tahunnya.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler:
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja
Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna