TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati anak, Kak Seto, resah juga namanya dikaitkan dengan pemberitaan Eyang Subur. Kak Seto akhirnya mengklarifikasi beberapa pemberitaan simpang siur mengenai dirinya. "Saya ingin mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang simpang siur, seolah olah saya membela Eyang Subur dalam konfliknya dengan MUI," kata Kak Seto, di kediamannya di Perumahan Cirendeu Permai, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2013.
Sebelumnya, beredar pemberitaan seolah-olah Kak Seto mendukung Eyang Subur. Namun, Kak Seto hanya ingin membantu anak-anaknya jika terjadi perceraian dengan empat istrinya, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya tegaskan, ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 7, Pasal 14, pidananya Pasal 77, intinya setiap anak adalah tanggung jawab orang tuanya, meskipun sudah berpisah," Kak Seto menjelaskan.
Kak Seto akan membantu jika Eyang Subur memintanya. Kak Seto ingin memberikan pemahaman bahwa, meski telah bercerai, Eyang Subur masih harus bertanggung jawab terhadap kehidupan anak-anaknya.
Sedangkan untuk permasalahan Eyang Subur dan MUI, Kak Seto tidak tahu-menahu. Psikolog anak itu menyerahkan keputusannya kepada pihak-pihak yang mumpuni di bidangnya.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Justin Timberlake Masih Suka Intip Istrinya
Politikus Gerindra Minta Susno Duadji Taat Hukum
Kinerja Bank Syariah Jawa Timur Makin Kinclong
Setelah Jenguk Istri, Teroris Basri Berhasil Kabur