TEMPO.CO , Jakarta: Bukan hanya Adi Bing Selamet yang datang untuk melaporkan Eyang Subur. Organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (Garis) juga datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro untuk melaporkan Eyang Subur.
"Mau melaporkan penistaan agama," kata Chep Hermawan, Ketua umum Gerakan Reformis Islam (Garis), di depan gedung SPK, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 24 April 2013.
"Sikap Eyang Subur melakukan pelanggaran akidah Islam, secara tidak langsung sesat," kata Chep menjelaskan.
Garis menginginkan Eyang Subur meminta maaf pada umat islam. Mereka juga berharap Eyang Subur benar-benar tobat dan tidak melakukan penyimpangan akidah lagi.
Pelaporan Garis tidak berhubungan dengan Adi Bing Selamet. Terhitung dua laporan berbeda untuk Eyang Subur atas kasus penistaan agama.
NANDA HADIYANTI
Topik terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita lainnya:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono