TEMPO.CO, Jakarta - Lanjutan sidang perceraian antara Venna Melinda dan Ivan Fadilla ditunda dua minggu mendatang, Senin, 29 April 2013. Penundaan tersebut disebabkan penggantian kuasa hukum Venna Melinda.
"Agenda hari ini harusnya replik (jawaban) dari penggugat (Venna Melinda), tapi ditunda. Ada penggantian kuasa hukum meminta mundur. Mereka belum siap karena masih baru," kata Muhamad Milano, pengacara Ivan Fadilla, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2013.
Milano mempertanyakan kenapa politikus Partai Demokrat itu mengganti kuasa hukumnya. Penggantian pengacara hanya untuk kasus perceraian adalah hal yang aneh. Namun, dia menambahkan, tidak mempermasalahkannya. "Itu hak penggugat," katanya.
Yang terpenting, lanjut Milano, perceraian ini secepatnya selesai. "Selalu saya bilang kita memulai baik-baik, apa pun hasil akhirnya nanti bisa selesai baik-baik," kata Ivan Fadilla mengomentari proses perceraiannya.
Meski Venna mengganti kuasa hukum, menurut Ivan, tidak akan ada perubahan materi dalam persidangan. "Untuk materi sendiri tidak bisa berubah, mestinya harus mengikuti," ia menambahkan.
Kasus perceraian ini dimulai ketika Venna menggugat Ivan pada 25 Febuari 2013 lalu. Setelah menjalani beberapa kali persidangan, Venna mengganti kuasa hukumnya, Lelyana Santosa menjadi Kemala Dewi Nudirman.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Akun @SBYudhoyono Strategi Perbaiki Citra Demokrat
Cuit Perdana @SBYudhoyono Nanti Malam