TEMPO.CO, Jakarta - Meski diminta melakukan tes DNA, Denny Sumargo sampai saat ini belum mau melakukannya. Menurut dia, dalam Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, tidak diwajibkan melakukan tes tersebut.
"Tes DNA harus lewati prosedur. Dan atas prosedur itu, saya tidak perlu lakukan tes DNA," kata Denny saat konferensi pers di ANTV, Jakarta, Jumat, 12 April 2013. Denny telah memiliki fakta dan bukti yang akan menguatkan posisinya. Denny secara tegas mengatakan yakin anak yang dikandung DJ Verny bukan anaknya.
Namun, bintang film 5cm ini juga tidak akan takut melakukan tes jika memang diminta. "Kalau ada keharusan di pasal itu harus tes DNA, saya akan tes," katanya. Denny tidak takut membuktikan pada publik kebenarannya.
Denny juga mengetahui kebenaran di balik kehamilan Verny. Jika Denny mau, dia mengaku bisa membongkarnya. "Saya mampu buka aibnya, tapi apa untungnya," katanya.
Sebagai laki-laki, Denny merasa perlu untuk melindungi wanita. Sejahat apa pun perlakuan Verny, wanita itu tetap harus dilindungi. Karena itu, dia kukuh memegang aib sang DJ yang mengaku dihamili oleh Denny dan telah mengandung lima bulan itu.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
Akun @IstanaRakyat Di-bully Tweep
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Kubu Raffi Ahmad Ancam Pidanakan Dokter BNN