TEMPO.CO, Jakarta - Usai memberikan kesaksian di persidangan kedua Eza Gionino, Ardina Rasti, yang menjadi korban penganiayaan, merasa lega. "Saya senang sudah membeberkan apa yang dilakukan terdakwa penganiayaan terhadap perempuan," kata Rasti di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2013.
Meski Eza mengatakan kesaksian Rasti tidak benar, Rasti tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim. Ia tidak memperdulikan sanggahan yang dikatakan oleh mantan kekasihnya tersebut. "Saya hanya lihat laki-laki yang tidak mengakui perbuatan tindak kekerasan terhadap wanita," kata Rasti menanggapi sanggahan Eza.
Rasti terlihat optimis untuk kemenangan kasusnya. Secara detil, Rasti mencontohkan gerakan saat Eza menganiaya dirinya, seperti saat ia dipukul dan ditendang. Rasti juga tidak segan mengulang perkataan kasar yang diucapkan Eza padanya.
Rasti mengaku dirinya harus tegar apapun kejadian yang telah dideritanya. Karena ada 8000 perempuan di luar sana yang terdata mengalami kekerasan. Untuk itu, ia ingin berjuang juga untuk perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan juga.
"Itu kenapa saya perjuangkan sampai keadilan itu ada. Karena saya korban, dia pelaku, dan dia melakukan," kata Rasti. Karena itulah ia ada di persidangan karena ia merasa benar.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Ardina Rasti Bantah Minta Uang dari Eza
Dilepas KPK, Asep Hendro Disambut Keluarga
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Pujian untuk Ario Bayu di Film Java Heat