TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara pendangdut Inul Daratista dan Karya Cipta Indonesia (KCI) seharusnya berlanjut hari ini, Kamis, 4 April 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, sidang terpaksa diundur karena pihak KCI meminta pengunduran waktu sidang hingga dua minggu ke depan atau pada 18 April 2013.
Agenda hari ini seharusnya menghadirkan saksi ahli dan juga saksi fakta dari pihak Inul. "Sepertinya KCI ini agak gemetaran," kata Hotman Paris, pengacara Inul, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2013.
Pendangdut yang dikenal dengan "goyang ngebor"-nya ini merasa kecewa dengan pengunduran sidang tersebut. "Jadi, butuh waktu lagi. Urusan jadi terbengkalai," kata Inul menjelaskan.
Perseteruan ini berawal dari pihak KCI yang menuduh adanya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Inul Vizta, karaoke milik Inul Daratista. Namun, pihak Inul menyanggahnya karena semua bukti menyatakan bahwa Inul Vizta masih dalam perjanjian.
"Ada perjanjiannya kok melanggar. Dia tuduh melanggar, tapi dia kirim invoice. Kalau invoice royalti ada, ya berarti ada perjanjian. Kan, ini menggelikan," kata Hotman Paris menegaskan.
NANDA HADIYANTI
Berita lain:
Film Cinta tapi Beda Menang di AIFFA
Olok-olok Seniornya, Shah Rukh Khan Digugat
Raffi Ahmad Laporkan Dokter Lido
Ardina Rasti Siap Hadapi Persidangan Sebagai Saksi