TEMPO.CO, Jakarta--Sidang praperadilan kasus artis Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selalu dihadiri para simpatisan. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Kompol Azhar Nugroho, massa itu merupakan orang bayaran.
"Mereka dibayar Rp 100 ribu, dapat kaos juga," kata Azhar saat ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2013. Azhar mengaku tak mengetahui siapa orang yang membayar massa tersebut.
Salma, salah satu simpatisan yang juga tetangga Raffi mengaku tak dibayar oleh siapapun untuk datang ke sana. Dia dan puluhan orang lainnya mendukung Raffi atas inisiatif sendiri.
"Enggak dibayar, kita ikhlas kok. Raffi kan orangnya merakyat. Suka bantuin kalo ada pengajian di dekat rumah," ujar perempuan berusia 38 tahun ini.
Untuk keperluan akomodasi, Salma dan teman-temannya memakai duit patungan. Mereka tidak mematok berapa nominal yang mesti dikeluarkan. "Kita semua patungan buat sewa bus. Seikhlasnya aja," katanya.
Sidang praperadilan Raffi yang digelar pada Jumat ini sudah memasuki hari ke-4. Kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pemohon, tim kuasa hukum Raffi. Simak penangkapan Raffi Ahmad dan proses hukumnya.
YAZIR FAROUK
Baca juga:
Luna Maya Bicara Raffi Ahmad di Lido
Yuni Shara di Kasus Raffi, Ini Kata Iis Dahlia
Klarifikasi Kapolres Malang Soal SMS dengan Yuni
Lagi, Sabu dan Ganja Ditemukan di Lapas Madiun
DPR: BNN Tak Perlu Banggakan Penangkapan Raffi