Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Raffi Tolak Jawaban Gugatan Praperadilan  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ibunda aktor Raffi Ahmad, Amy Qanita bersama Hotma Sitompul mendatangi Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (5/3). Amy Qanita mengadukan tindakan rehabilitasi BNN terhadap putranya kepada DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Ibunda aktor Raffi Ahmad, Amy Qanita bersama Hotma Sitompul mendatangi Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (5/3). Amy Qanita mengadukan tindakan rehabilitasi BNN terhadap putranya kepada DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum artis Raffi Ahmad menolak jawaban Badan Narkotika Nasional atas gugatan praperadilan. Hal itu dinyatakan Hotma Sitompoel dalam pembacaan replik pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013.

"Pemohon (pengacara Raffi) menyatakan kecewa dan prihatin atas jawaban termohon (BNN). Jawaban termohon tidak menyentuh pokok perkara yang dipermasalahkan oleh pemohon," kata Hotma.

Isi replik itu menolak dalil-dalil yang dibacakan BNN pada sidang sebelumnya, Selasa, 5 Maret 2013. Hotma mengatakan, penangkapan dan penahanan Raffi tidak sah karena BNN tidak memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Karena termohon (BNN) sendiri pada saat menemukan dan melakukan penyitaan tidak mengetahui zat apa yang terkandung di dalam pil yang ditemukan," ujarnya. Penahanan, kata Hotma, tidak sah karena metilon tidak ada di dalam Undang-Undang Narkotika.

Hotma juga mengatakan bahwa di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak disebutkan dua linting ganja yang ditemukan adalah milik Raffi. "Termohon tidak bisa buktikan kepemilikan dua linting ganja tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai pemindahan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat, Hotma menilai rekomendasi yang diberikan Mansur Ahmad dan Kepala RSKO kepada BNN tidak sah secara hukum. "Mereka berdua itu tidak dapat ditarik sebagai pihak dalam perkara ini," katanya.

Sidang akan kembali digelar besok, Kamis, 7 Maret 2013, dengan agenda tanggapan BNN atas replik dari tim kuasa hukum Raffi. Hakim meminta agar BNN menghadirkan Raffi.

YAZIR FAROUK

Berita Lain:
Teater Keliling Desa Pentas di Halaman Rumah
Joss Stone Bertamu ke Rumah Rhoma Irama
Pengacara Yuni Shara Ragukan Isi Selebaran
Lama di Jakarta, Krisdayanti Rindu Di

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

26 hari lalu

Inul mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram.
Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

40 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Gaya Selebriti Nyoblos Pemilu 2024, dari Atta Halilintar, Raffi Ahmad hingga Luna Maya

43 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menunjukkan jari ungu, tanda sudah mencoblos Pemilu 2024. Instagram.com/@raffinagita1717
Gaya Selebriti Nyoblos Pemilu 2024, dari Atta Halilintar, Raffi Ahmad hingga Luna Maya

Begini penampilan artis saat mencoblos di momen Pemilu 2024.


Terkini: Ganjar Heran Anggaran Bansos Jokowi Melonjak, Alasan KCI Lebih Pilih Impor KRL dari Cina

51 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa para pendukungnya saat kampanye terbuka perdana bertajuk Hajatan Rakyat di Lapangan Tegalega, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 Januari 2024. Ganjar Pranowo dan sejumlah tokoh nasional berkampanye terbuka untuk pertama kalinya yang dihadiri ribuan kader partai pendukung dan massa pendukung. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Ganjar Heran Anggaran Bansos Jokowi Melonjak, Alasan KCI Lebih Pilih Impor KRL dari Cina

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 7 Februari 2024, dimulai dari keheranan Ganjar Pranowo soal lonjakan anggaran bansos Jokowi.


NCW Minta KPK dan Polri Periksa Aliran Uang Raffi Ahmad, Ini Arti TPPU dan Ancaman Hukumannya

51 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
NCW Minta KPK dan Polri Periksa Aliran Uang Raffi Ahmad, Ini Arti TPPU dan Ancaman Hukumannya

Selebritas Raffi Ahmad dituding NCW diduga terlibat dalam TPPU. Ini batasan pencucian uang dan sanksi hukumannya.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

51 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Apa Itu TPPU? Kenali 6 Modus Pencucian Uang

51 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Apa Itu TPPU? Kenali 6 Modus Pencucian Uang

Raffi Ahmad dituduh NCW terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Apa saja bentuk modus TPPU?