Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tolak Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Sejumlah penggemar Raffi Ahmad menggunakan kaos bergambar raffi ahmad dan imbauan keadilan untuk kebebasan Raffi Ahmad saat mengikuti jalannya sidang pra peradilan Raffi Ahamd di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta, (5/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah penggemar Raffi Ahmad menggunakan kaos bergambar raffi ahmad dan imbauan keadilan untuk kebebasan Raffi Ahmad saat mengikuti jalannya sidang pra peradilan Raffi Ahamd di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta, (5/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional langsung menolak gugatan tersangka artis Raffi Ahmad dalam sidang pertama praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Sidang itu dipimpin oleh hakim Sigit Sutriono dengan agenda pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Raffi dan tanggapan BNN.

Tim kuasa hukum Raffi yang diwakili oleh Hotma Sitompoel membacakan gugatannya dalam persidangan. Dalam gugatannya, Hotma keberatan dengan upaya-upaya hukum yang dilakukan BNN terhadap kliennya.

Menurut Hotma, penangkapan dan penahanan Raffi telah melanggar undang-undang. Dia merujuk pada sangkaan kepemilikan dan pemakaian metilon oleh Raffi. "Dalam penjalanan tugas penyidikan, termohon (BNN) tetap mengacu pada KUHP di mana tidak ada ketentuan khusus tentang zat yang dimaksud," kata Hotma.

Hotma juga menyinggung keputusan BNN memindahkan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Padahal, menurut Hotma, Raffi dinyatakan sehat oleh RSKO dan kliennya tak pernah bersedia untuk direhabilitasi.

"Pecandu yang sudah cukup umur wajib laporkan diri atau dilaporkan keluarganya ke panti rehab yang ditunjuk. Faktanya, pemohon, orang tua, tidak pernah mengajukan. Termohon juga belum dapatkan keputusan dari hukum," Hotma menjelaskan.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengatakan, penangkapan, penahanan, serta pemindahan Raffi untuk direhabilitasi sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Proses rehabilitasi itu juga menyangkut masalah kejiwaan. Makanya di situ ada konsultasi dengan psikolog dan konselor. Jadi jangan dilihat proses rehabilitasi dengan kacamata tidak lengkap," ujarnya seusai persidangan.

Sidang rencananya dilanjutkan besok, Rabu, 6 Maret 2013. Dalam agenda itu, majelis hakim akan mendengarkan tanggapan tim kuasa hukum Raffi atas jawaban BNN dalam persidangan tadi.

YAZIR FAROUK

Berita Lain:
Ibunda Raffi Ahmad Kecewa Tidak Ketemu Anaknya
Ibu Raffi Ahmad Menangis Saat Sidang Praperadilan
Sidang Praperadilan Raffi Ahmad
Tergantung Hakim, Raffi Ahmad Hadiri Praperadilan
Datang ke Pengadilan, Ibu-ibu Dukung Raffi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

11 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

21 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

5 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.


Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

6 hari lalu

Nagita Slavina memperkenalkan bayi Lily. Foto: Instagram.
Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

Nagita Slavina belum menjelaskan tentang bayi perempuan itu, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa dia akan menjadi adik Rayyanza.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah