TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saleh Husein menyatakan partainya tak melarang pesulap Limbad maju sebagai calon Bupati Tegal pada Pilkada Kabupaten Tegal 2013. "Siapapun punya hak untuk maju dalam pilkada," kata Saleh di kompleks parlemen Senayan, Kamis 28 Februari 2013.
Menurut Saleh, Limbad hingga kini masih tercatat sebagai kader Hanura. Sebagai kader, setiap orang punya hak politik yang sama untuk maju sebagai calon bupati. Namun kata Saleh partainya belum menyatakan dukungan resmi untuk Limbad.
Menurut Saleh, ada banyak faktor yang dipertimbangkan partai untuk mengusung seseorang maju dalam Pilkada. Namun hingga kini belum ada pembicaraan soal siapa yang akan diusung di Pilkada kota Tegal. "Kami lihat dulu nanti bagaimana perkembangannya."
Sebelumnya, Limbad akrab disapa master Limbad ini sudah menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada Tegal. Alasan Limbad sederhana saja. "Ingin membangun daerah, ingin mengembangkan daerah. Bikin Tegal jadi terkenal," kata Limbad, ketika ditemui di acara musik Dahsyat, RCTI, Jakarta, Selasa lalu.
Rencana pencalonan ini berawal bukan dari keinginannya sendiri. Dia mengaku dipinang langsung oleh partai pimpinan Wiranto itu. "Ide ini bukan dari siapa-siapa, tapi ini semua dari tim di partai Hanura," ujar pria berambut gimbal ini.
Menurut Limbad, elektabilitas dirinya di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Hal itu diketahui melalui hasil survei yang dibuat Hanura. Makanya, dia begitu yakin akan terpilih menjadi orang nomor satu di Tegal. "Saya amat sangat optimis sekali karena untuk sementara ini survei di Kabupaten Tegal mungkin paling tertinggi." Rasa percaya dirinya semakin bertambah karena dia sempat menjadi pegawai negeri sipil di Tegal pada 1996.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Mahfud: Wajar Saya Simpati pada Anas Urbaningrum
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI
Bank Jabar Banten: Kami Cuma Korban Kredit Fiktif
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta
Anas Urbaningrum Harus Hadapi Secara Hukum