TEMPO.CO, Jakarta - Artis Julia Perez dijadwalkan hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pemanggilannya untuk dieksekusi hari ini, Senin, 25 Februari 2013. Namun, dari pantauan Tempo sejak pagi hingga siang ini, Jupe--begitu dia disapa--belum juga terlihat di sana.
Salah seorang petugas di Kejari mengatakan pihaknya masih menunggu kekasih Gaston Castano itu untuk datang. Dia menyampaikan pesan dari Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman. "Iya, kata Bapak masih menunggu," katanya di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.
Surat pemanggilan ini dilayangkan ke dua alamat rumah orang tua Jupe di Pondok Rangon, Jakarta Timur, dan di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kejaksaan mengirimnya pada Senin pekan lalu, 18 Februari 2013.
Sebelumnya, surat pertama sudah dikirim ke alamat rumah Jupe di Kawasan Cibubur. Namun, Kejaksaan menduga Jupe belum menerima surat karena rumah tersebut tak lagi ditempatinya.
Jupe diganjar hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan lewat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 11 Oktober 2011 atas kasus penganiayaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Dia kemudian mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta malah menguatkan vonis tersebut.
Belum puas, bintang film Gending Sriwijaya ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, nyatanya MA justru mengubah putusan menjadi tiga bulan penjara tanpa masa percobaan.
Sampai pemberitaan soal eksekusi ini ramai di media, Jupe belum bersedia untuk dimintai konfirmasinya. Simak berita selebritas nasional lainnya di sini.
YAZIR FAROUK
Baca juga:
Life of Pi Sabet Dua Oscar
Jessica Chastain Tak Yakin Raih Oscar
Christoph Waltz Raih Aktor Pendukung Terbaik Oscar
Argo Film Terbaik Oscar 2013