TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengacara Farhat Abbas meyakini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak akan merealisasikan ucapannya untuk digantung di Monas kalau terbukti korupsi. "Gantung diri itu kan hanya perkataan di mulut dan tidak akan bisa dijamin (pelaksanaannya)," kata Farhat di Yogyakarta, Rabu, 13 Februari 2013.
Farhat meyakini, perkataan seseorang baru dapat dipegang jika ia sudah melaksanakan sumpah tertinggi, yakni sumpah pocong. "Kalau Anas berani sumpah pocong kalau dia tidak korupsi dan siap digantung, saya percaya itu dilakukan. Tapi saya yakin seribu persen Anas dan ketua partai lain juga tak akan berani sumpah pocong," kata suami artis Nia Daniaty ini.
Ia pun mengatakan, jika Anas memang berani sumpah pocong, Anas sudah tak perlu diperiksa lagi soal dugaan kasusnya. "Kalau dia berani, tak perlu lagi diperiksa, itu cukup jadi pegangan," kata dia.
Menurut Farhat, melakukan sumpah pocong merupakan komitmen yang sangat berat untuk dilakukan. Sebab, seolah mengikat langsung janji yang diucapkan dengan kesaksian Tuhan. Ia pun menyarankan ada aturan di mana presiden yang terpilih juga disumpah pocong. "Saya akan melakukan sumpah pocong jika terpilih jadi presiden," kata Farhat.
Dengan kondisi Anas yang terus dicerca soal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi suap wisma Hambalang, Farhat mengaku masih punya sedikit kepercayaan bahwa Anas kemungkinan memang tak terlibat.
"Saya fifty-fifty kalau melihat Anas melakukan (korupsi) atau tidak," kata dia. Sebab, kata Farhat, sampai saat ini pun Komisi Pemberantasan Korupsi masih ragu-ragu untuk menangkapnya. Menurut Farhat, jika Anas tak terbukti bersalah, KPK harus segera mengumumkan dan mengklarifikasi hal itu agar nama Anas dipulihkan.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Lain:
Bayi Setahun Kritis Terkena Peluru Nyasar
Pilkada Jatim, GP Anshor Dukung Gus Ipul
Soekarwo Solidkan Demokrat Jatim di Belakang SBY
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas