TEMPO.CO, Jakarta--Tak mudah bagi artis Revaldo Fifaldy Surya Permana atau Revaldo menjalani hidup di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selama 2,5 tahun ini. Jika berkelakuan baik, ia bisa memperoleh keringanan hukuman dan tak perlu menuntaskan vonis tujuh tahun penjara yang diterimanya karena menggunakan narkoba.
"Saya mencoba melewati hari-hari saya dengan mencari kegiatan. Biasanya membaca dan main tenis meja," kata Revaldo dalam surat yang diterima Tempo melalui pengacaranya, Senin, 4 Februari 2013.
Menurut pria yang akrab disapa Aldo ini, tak banyak yang bisa dilakukan di penjara terutama untuk mengasah pikiran. Ia biasanya "berkeliaran" mencari buku-buku bacaan dari satu kamar ke kamar lain. Yang paling sering, Aldo merapat ke kamar warga negara asing (WNA). "Mereka lebih suka baca daripada orang kita. Sedangkan WNA Cina jago main tenis meja," ujarnya.
Selama di dalam tahanan, sejumlah buku "best seller" karya penulis dalam dan luar negeri ia baca. Seperti Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Ibuk karya Iwan Setyawan, "Four Blind Mice" karya Jammes Patterson, dan Billy karya Whitley Strieber. "Saya paling suka Sang Pemimpi," kata dia.
Revaldo alias Aldo merupakan terpidana kasus narkoba. Pada pertengahan bulan Juli 2010, Aldo ditangkap atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Sebelumnya, pada April 2006, Aldo pernah ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan. Simak berita narkoba dan selebritas di sini.
MUNAWWAROH
Baca juga:
Mengejar Pemasok Narkoba Raffi Cs
Nasib Raffi-Wanda Ditentukan Hari Ini
Geger 'Pesta' Narkoba Para Pesohor
Tiba di BNN, Raffi Ngacir Lewat Pintu Belakang