TEMPO.CO, Jakarta--Kasus Raffi Ahmad yang ditangkap karena narkoba rupanya tak luput dari perhatian Revaldo Fifaldy Surya Permana atau Revaldo yang saat ini menghuni Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Artis yang akrab disapa Aldo itu mengetahui informasi tersebut dari televisi.
Aldo yang saat ini menjadi narapidana karena kasus yang sama, menyebut Raffi adalah korban. "Kasihan sih, dia korban. Saya bisa bilang begitu karena saya pernah merasakan dan berada di posisi yang sama," kata Aldo dalam surat yang diterima Tempo melalui pengacaranya, Senin, 4 Februari 2013.
Sayangnya, pria yang namanya melambung karena membintangi sinetron "Ada Apa dengan Cinta" itu enggan memperjelas pernyataan yang dia maksud. Meski pun ia juga tak menampik kemungkinan Raffi merupakan salah satu "pemakai" dikalangan artis sepertinya dulu. Ia hanya mengatakan jika kasus yang menimpa Raffi bisa terjadi pada artis mana saja dan pada saat yang tak terduga. "Kesialan itu datang begitu saja. Terus, terjadilah kehebohan," kata dia.
Aldo mengisahkan kasus yang dia alami 2,5 tahun lalu. Menurut pria berusia 30 tahun itu, dia hanyalah pemakai dan bukan pengedar seperti yang kabarnya dihembuskan pihak-pihak tertentu. Ia juga bukan pemilik 50 gram sabu-sabu yang menjadi barang bukti saat penangkapan dengna dua temannya pada Juli 2010 lalu. "Itu punya teman saya. Dia gak ngomong apa-apa tentang adanya 50 gram itu dan saya juga gak pernah tau dia punya dan bawa segitu banyak," kata Aldo yang divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Badan Narkotika Nasional menetapkan Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba pada 1 Februari 2013, setelah dilakukan pemeriksaan selama 5x24 jam. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotika jenis metinon dan dua linting ganja dan dijerat pasal berlapis.
Raffi Ahmad resmi jadi tersangka kasus narkoba setelah rumahnya digrebek pada Ahad, 27 Januari 2013. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotika jenis metinon dan dua linting ganja. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4-12 taun penjara. Saat ini artis dan juga presenter berusia 25 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional. Simak berita selebritas dan narkoba di sini.
MUNAWWAROH
Baca juga:
Mengejar Pemasok Narkoba Raffi Cs
Nasib Raffi-Wanda Ditentukan Hari Ini
Geger 'Pesta' Narkoba Para Pesohor