TEMPO.CO , Jakarta - Setelah diperiksa selama 5x24 jam dengan melibatkan pemeriksaan laboratorium, keterangan saksi, dan saksi ahli, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka. Raffi akan menjalani proses hukum bersama enam orang temannya. Sementara itu Raffi tidak dapat menjalani kegiatannya di dunia entertainment.
Menurut Zoraya Perucah, GM Communication Corporate ANTV mengatakan, secara legal Raffi dikontrak oleh salah satu Production House partner kerja ANTV sebagai pemandu acara Pesbukers. Namun sebagai pihak penyiar acara Pesbukes ANTV memberikan kejelasan status Raffi. "Tentu Raffi tidak tampil dulu di Pesbukers sampai status hukumnya tuntas selesai," ujar Zoya, Sabtu 2 Februari 2013.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika
2 hari lalu
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika
Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar
2 hari lalu
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar
Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro
3 hari lalu
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro
WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall
3 hari lalu
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall
Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
3 hari lalu
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.
Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
4 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba
7 hari lalu
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba
Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.