TEMPO.CO , Jakarta - Setelah diperiksa selama 5x24 jam dengan melibatkan pemeriksaan
laboratorium, keterangan saksi, dan saksi ahli, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka. Raffi akan menjalani proses hukum bersama enam orang temannya. Sementara itu Raffi tidak dapat menjalani kegiatannya di dunia entertainment.
Menurut Zoraya Perucah, GM Communication Corporate ANTV mengatakan, secara legal Raffi dikontrak oleh salah satu Production House partner kerja ANTV sebagai pemandu acara Pesbukers. Namun sebagai pihak penyiar acara Pesbukes ANTV memberikan kejelasan status Raffi. "Tentu Raffi tidak tampil dulu di Pesbukers sampai status hukumnya tuntas selesai," ujar Zoya, Sabtu 2 Februari 2013.
Pihak ANTV juga berharap Raffi kuat dan dapat memetik hikmah atas kejadian yang menimpanya. Sebagai tersangka Raffi akan dijerat Undang- Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam 4-12 tahun penjara.
NANDA HADIYANTI
Berita terpopuler lainnya:
PKS Jangan Kaburkan Kasus dengan Isu Konspirasi
Ini Alasan Kenapa Raffi Tak Dikirim ke Panti Rehab
Importir Daging Akui Belum Pernah Dimintai Fee
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging
Kementerian Pertanian Dituding Tahu Ada Permainan
Bos Google: Hacker Paling Canggih ada di Cina