TEMPO.CO, Manhattan - Lady Gaga, yang menjuluki dirinya Mother Monster, sedang dirundung masalah hukum. Ia digugat oleh seorang mantan asistennya, Jennifer O'Neill, senilai US$ 393 ribu, atau setara Rp 3,8 miliar lebih. O'Neill menuduhnya menahan honor lemburnya, yang jika dijumlah sebanyak upah 7.000 jam kerja.
Namun, seperti diungkapkan pada New York Post, Gaga tak rela sepeser pun uangnya jatuh ke tangah mantan pegawai yang disebutnya tidak tahu berterima kasih itu. "Aku cukup berlaku baik kepada orang-orang yang bekerja denganku," katanya.
O'Neill bekerja padanya pada tahun 2009-2011. Gaga, bernama asli Stefani Germanotta, memberikan deposisi lima jam untuk pengacara Jennifer pada 6 Agustus tahun lalu sebagai bagian dari tindakan hukum yang sedang berlangsung.
Gaga mengatakan dia membayar O'Neill US$ 75 ribu per tahun dan membiarkannya menikmati semua fasilitas miliknya. Penyanyi itu mengatakan kepada pengacara ia sedang ditargetkan secara tidak adil. Pelantun Poker Face ini menyebut O'Neill sebagai wanita murahan yang menggugatnya demi uang.
Dalam dokumen pengadilan, Jennifer menyatakan dia diperlakukan bak budak oleh Gaga. Misalnya, dalam sebuah tur, dia diperintahkan membawa 20 koper milik penyanyi itu.
MAIL ONLINE | TRIP B