TEMPO.CO, Jakarta -- Pihak RCTI belum bisa memutuskan saksi yang akan diberikan kepada Raffi Ahmad. Raffi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional pada Ahad, 27 Januari 2013 pagi karena dugaan kepemilikan narkoba di rumahnya.
"Kami belum membicarakannya dengan internal," kata Marketing Komunikasi RCTI Trista Efendi ketika dihubungi pada Ahad, 27 Januari 2013. "Ini hari libur. Mungkin besok setelah masuk baru dibicarakan dengan bagian internal juga."
Trista mengatakan, selain itu pihak RCTI juga perlu mengklarifikasi secara langsung ke BNN soal penangkapan ini. "Peran dan posisi Raffi harus jelas dulu dalam insiden ini," ujarnya. (Lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).
Di RCTI, Raffi merupakan pembawa acara musik Dahsyat bersama Olga. Selain itu, beberapa sinetron di stasiun televisi ini juga kerap menayangkan Rafi sebagai tokoh utama.
Raffi ditangkap bersama 16 orang lainnya di rumahnya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16-I, Jakarta Selatan. Selain Raffi, ada juga artis Irwansyah dan Istrinya, Zaskia Sungkar, serta politikus Wanda Hamidah.
Saat ini Raffi masih menjalani pemeriksaan di BNN. Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa beberpa linting ganja. Simak berita tentang penangkapan para artis dalam kasus narkoba.
SYAILENDRA