TEMPO.CO, Jakarta--Grup band Slank mengungkapkan kerap kali tak memperoleh izin konser oleh Kepolisian sejak tahun 2008. Alasannya karena dituding pertunjukkan mereka rawan terjadi kerusuhan. Lalu bagaimana personel Slank menanggapi itu?
Penggebuk drum Slank, BimBim, menilai anggapan miring tersebut tak mendasar. Seingat dia, tak pernah ada nyawa yang melayang setiap kali Slank menggelar konser sejak dulu.
"Dari track record alhamdulillah selama Slank manggung enggak ada yang meninggal kan," kata BimBim ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Malah BimBim merasa Slank sebagai band pionir yang menyebarkan virus perdamaian di Indonesia. Bahkan, Slank memiliki semacam panduan untuk Slankers-sebutan penggemar Slank-agar tetap santun di area konser.
Bila memang terjadi gesekan ketika menikmati musik, menurut BimBim itu hanya sebagai bentuk ekspresi para Slankers. "Pas Slankers muter-muterin bendera mereka sedang menikmati musik kita, bukan lagi emosi," ujarnya.
Baca Juga:
Seringnya pelarangan konser yang diterima BimBim dkk membuat dia mengadukan masalah ini ke MK. Dalam pertemuannya dengan ketua MK Mahfud M.D, BimBim mempertanyakan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Izin Keramaian. Ia menilai peraturan itu membatasi kebebasan ekspresi.
Mahfud pun mempersilakan Slank untuk mendaftarkan gugatan atau uji materi atas undang-undang tersebut. "Kalau melanggar konstitusi tentu Undang-Undang itu bisa digugat," kata Mahfud.
YAZIR FAROUK