TEMPO.CO, Jakarta - Personel Opera Van Java (OVJ) Parto, Nunung, Sule, dan Andre melakukan langkah damai setelah melanggar kontrak manggung di Malang, Jawa Tengah dalam acara Wayangan Lakon Avengeran pada 27 Oktober 2012.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Sule cs telah membayar ganti rugi kepada pihak Red Production--EO acara tersebut. "Yang jelas sudah damai," kata Sandy di Studio Guet, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Sandy mengatakan kliennya telah membayar ganti rugi pada Desember tahun lalu. Masalah nominal, Sandy tak ingin mengatakannya. Sedangkan pimpinan Red Production, Andhika T Pratama, yang diwakili kuasa hukumnya, Djonggi M Simorangkir, mengatakan perdamaian tersebut sudah sah karena ada akta hukum. "Akta ini dibuat agar tidak ada lagi perselisihan di waktu depan," kata Djonggi.
Dengan perdamaian ini diharapkan nama Red Production bisa pulih kembali dan para personel OVJ bisa tetap berkarya. "Tidak menutup kemungkinan keduanya akan melakukan kerja sama di waktu yang akan datang," katanya.
NANDA HADIYANTI