TEMPO.CO, Jakarta--Pemain Nikita Mirzani membantah kedatangannya ke Yayasan Anyo Indonesia untuk mencari simpati masyarakat. Pasalnya saat ini, ia masih berstatus sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap Olivia.
"Ini bukan buat mencari simpati. Dari dulu Niki memang hobi seperti ini," kata Nikita ditemui di Yayasan Anyo Indonesia untuk para anak-anak penyandang kanker, kawasan Slipi, Jakarta, Senin, 24 Desember 2012.
Ia pasrah menerima apapun hukuman yang diterimanya nanti di persidangan. "Kalau Niki salah ya dihukum, enggak ya enggak dihukum," ujar pemilik beberapa tato di tubuhnya ini.
Sampai saat ini, berkas perkara kasus Niki-begitu Nikita disapa-masih berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejari belum memutuskan kapan sidang perdana Niki akan dimulai.
Tapi, setidaknya Niki sudah bisa sedikit bernafas lega. Penangguhan penahanan atas dirinya sudah dikabulkan Kejari Jakarta Selatan, 11 Desember 2012 kemarin. Niki tak mesti berada di dalam tahanan sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
YAZIR FAROUK