TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap artis seksi Cynthiara Alona saat berbelanja di supermarket Giant di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, kemarin. Penangkapan itu terkait dugaan penggunaan paspor palsu saat Alona bepergian ke Singapura. "Penangkapan Alona itu Senin pukul 15.00," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Imigrasi Pusat, Maryoto, di kantornya, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Maryoto, Imigrasi terpaksa menjemput Alona karena selalu menghindari pemeriksaan. Petugas Imigrasi beberapa kali datang ke rumahnya di kawasan BSD, namun perempuan itu tidak pernah ada. "Ini merupakan penjemputan Alona yang ketiga," katanya.
Imigrasi menuding artis yang kerap tampil panas itu telah memakai paspor palsu dalam kepergiannya ke Singapura pada 15 Oktober 2012. Dua hari lalu, dia kembali ke Indonesia. Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai ada penggunaan paspor palsu itu. "Pada saat pemeriksaan (saat itu) enggak bisa dilanjutkan karena katanya sakit," kata Maryoto. "Kami kasih kesempatan dia untuk tidak diperiksa hari itu."
Tapi, sejak itu, Alona selalu menghindar dari panggilan petugas. Kantor Imigrasi pun selalu gagal menjemput bintang film yang kerap beradegan panas ini.
Kuasa hukum Alona, Ranto Simanjuntak, menyesalkan penjemputan paksa terhadap kliennya itu. Dia menilai petugas Imigrasi sudah salah melakukan prosedur. "Klien kami sudah seperti teroris," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa, 11 Desember 2012.
Dalam waktu dekat ini, Ranto tengah berupaya membawa persoalan itu ke jalur praperadilan. Menurut dia, tudingan Imigrasi terhadap kliennya salah alamat. "Sekarang sedang saya susun dulu," ujarnya.
YAZIR FAROUK
Berita Terpopuler
Reza Rahardian Dambakan Istri seperti Ainun
Shigeru Abe Anggap Yogya Nyaman bagi Seniman
Seniman Malaysia Pamerkan Bunga Mawar di Yogya
Seniman Asia dan Eropa Pamer Karya di Museum Yogya