TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka lagi untuk kasus perkelahian yang melibatkan pemain film Nikita Mirzani dengan Olivia. Ia bernama Angelica Army. Gadis ini diduga sebagai teman Nikita.
"Sejak kemarin pukul 14.15 diperiksa polisi sebagai saksi. Selesai tadi pagi jam 03.00 dan sekarang statusnya jadi tersangka," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2012.
Menurut Rikwanto, Army terbukti terlibat dalam perkelahian yang terjadi di Papilion Cafe, Kemang, Jakarta, 5 September lalu. "Dalam pemeriksaan terbukti Army mencekik dan menjambak Beverly (adik Olivia)," katanya.
Namun, berbeda dengan Nikita sebagai tersangka pertama, Army tak langsung ditahan karena dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan ringan. Ia hanya diancam hukuman penjara dua sampai tiga tahun.
"Apa yang dilakukan sesuai dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Army tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor Senin-Kamis. Tadi pagi dia pulang," Rikwanto memaparkan.
Sebelumnya polisi sudah menahan Nikita di Polda. Bintang film Nenek Gayung itu dijerat Pasal 351 dan diancam hukuman penjara selama lima tahun.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Kiki Farel Kesandung Video Seks Gay
Musik Andra and The Backbone Ada Sentuhan Rock
Nikita Mirzani Minta Dibawakan Buku Agama
Leeteuk SuJu Pangkas Rambut Sebelum Wamil