Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamanan Konser Noah Diperketat karena Diprotes

image-gnews
Mahasiswa dari organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menunjukan lembaran tiket konser Grup Band Noah yang telah disobek, di Makassar, Senin (22/10). TEMPO/Fahmi Ali
Mahasiswa dari organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menunjukan lembaran tiket konser Grup Band Noah yang telah disobek, di Makassar, Senin (22/10). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Makassar: Sekitar 300 personel gabungan polisi wilayah Sulawesi Selatan dan Barat dikerahkan untuk mengamankan konser band Noah di Celebes Convention Center, Makassar, Ahad, 28 Oktober 2012. Sebab, konser itu diprotes sekelompok mahasiswa.

"Saya berharap agar pengamanan konser diperketat," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat, Inspektur Jenderal Mudji Waluyo usai rapat teknis pengamanan konser, Kamis sore, 25 Oktober 2012.

Dalam rapat itu, segala persiapan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban tuntas dibahas. Turut hadir dalam rapat yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulselbar Brigadir Jenderal Syahrul Mamma, Kepala Biro Operasional Polda Sulselbar Komisaris Besar Azis Samosir, Direktur Direktorat Binmas Polda Sulselbar Komisaris Besar Joseph Wisnu Sandjaja, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto, Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Hotman Sirait, dan Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Anwar Hasan.

Rencana konser Noah di Makassar menuai protes sekelompok mahasiswa. Mereka menolak konser bertajuk "Noah Born to Make History" itu karena vokalis Noah, Ariel, merupakan terpidana kasus pornografi. Ditambah lagi, konser yang menjadi penutup perjalanan tur Noah bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun diprotes, konser Noah dipastikan akan padat pengunjung. Pasalnya, banyak masyarakat yang sudah menanti konser band eks-Peterpan ini selepas Ariel keluar dari lembaga pemasyarakatan. Karena itu, Juru Bicara Polrestabes Makassar Mantasiah mengatakan pengamanan menjadi hal yang sangat penting, meski tidak akan berlebihan. "Pengamanan sebatas untuk memastikan semuanya berjalan lancar," kata dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita lain:
Superman Pun Bosan Jadi Wartawan Media Cetak

Anne Hathaway Kurus Demi Film 

Film Madagascar 3 di Box Office Inggris

Ganti Promotor, Sepultura Gebrak Tiga Kota di Indonesia

Novel Amba Laksmi Pamuntjak Dibedah di Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

5 menit lalu

Missing Crown Prince. (dok. Viu)
5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

Missing Crown Prince drama Korea atau drakor terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO


Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

12 menit lalu

Logo Liga Champions. (uefa)
Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: PSG lolos ke semifinal dengan menyingkirkan Barcelona, sedangkan Dortmund melaju dengan membalikkan keadaan atas Atletico.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

1 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan berpelukan. shutterstock.com
Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

Tanggal 14 menjadi angka spesial dalam kalender Korea Selatan. Tak hanya Black day, ternyata Korea punya 12 perayaan unik yang berkaitan dengan cinta.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

3 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

4 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

4 jam lalu

Ilustrasi stres/bingung. Shutterstock.com
Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

Tindakan ini dipandang sebagai cara untuk meluapkan rasa sakit dan stres psikologis hingga mengembalikan rasa tenang.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.