TEMPO.CO, Los Angeles - Penyanyi R&B Chris Brown dinyatakan positif menggunakan marijuana. Akibatnya, mantan kekasih Rihanna ini diperiksa pada November nanti untuk menentukan apakah dia melanggar masa percobaan penahanan atas kasus penyerangan terhadap Rihanna pada 2009.
Brown yang berhasil meraih penghargaan Grammy awal tahun ini menghadapi hukuman lima tahun masa percobaan dan enam bulan melakukan kerja sosial setelah dinyatakan bersalah karena telah menyerang Rihanna. Brown menyerang Rihanna pada 2009 atau pada malam penganugerahan Grammy Award. Saat itu, keduanya merupakan sepasang kekasih.
Berdasarkan laporan yang disajikan di pengadilan, pada Juni, Brown melakukan tes dan dinyatakan positif menggunakan marijuana. “Saat itu, ia sedang melakukan kerja sosial di Virginia atas masa percobaan hukuman selama lima tahun atas kasus pemukulan terhadap Rihanna,” kata hakim Pengadilan Los Angeles, Patricia Schnegg.
Schnegg menyatakan tes obat-obatan terlarang bukan termasuk persyaratan dalam masa percobaan penahanan Brown. Namun, pemeriksaan pada November dimaksudkan untuk menentukan apakah konsumsi marijuana bisa membuatnya dianggap melanggar komitmen percobaan penahanan. Jika terbukti melanggar, Brown bisa menghadapi larangan terbang ke luar negeri atau diwajibkan melakukan lebih banyak kerja sosial.
Dulu, saat menghadapi persidangan, Schnegg berulang kali memberikan petuah bagi Brown. “Kamu bukan orang biasa yang bebas melakukan apa pun yang kamu inginkan. Orang melihat Anda sebagai teladan. Apa yang Anda lakukan dan katakan memberikan dampak yang cukup besar bagi orang lain,” katanya.
REUTERS | ANANDA W. TERESIA
Berita lain:
Tabloid Bintang Indonesia Siap Layani Angel Lelga
Diberitakan Hamil, Angel Lelga ke Dewan Pers
Ibu Justin Bieber Korban Kekerasan Seksual
Kotak Luncurkan "The Best of Kotak" November
Arnold Schwarzenegger Beberkan Perselingkuhannya