Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Olga, Acara Pesbukers Disetop  

image-gnews
Olga Syahputra. Tempo/Muhammad Auliya
Olga Syahputra. Tempo/Muhammad Auliya
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan surat penghentian program acara Pesbukers yang ditayangkan stasiun televisi swasta ANTV. Penghentian itu merupakan imbas dari pelecehan agama yang dilakukan host acara tersebut, Olga Syahputra.

“Hari ini KPI secara resmi mengirimkan surat penghentian acara ke stasiun ANTV,” kata Ketua Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI), Mohamad Riyanto, di sela-sela rapat pimpinan nasional KPI se-Indonesia di Semarang, Rabu, 4 Juli 2012.

Keputusan penghentian acara Pesbukers itu diambil melalui rapat komisioner yang digelar pada 30 Juni kemarin.

Riyanto menyatakan surat permintaan penghentian tersebut dilayangkan kepada stasiun ANTV, bukan kepada Olga yang melecehkan salah satu agama. Sebab, kata Riyanto, yang bertanggung-jawab terhadap acara televisi adalah stasiun televisinya.

Acara Pesbukers dianggap melakukan pencemaran agama pada siaran langsungnya di ANTV pada episode 19 Juni 2012 silam. Saat itu ada pemirsa yang menelepon ke studio dan diterima Julia Perez, salah satu pemain di acara itu, yang mengucapkan salam, Assalamualaikum.

Perkataan itu langsung disambut Olga dengan mengatakan "Lu assalamualaikum terus, ah, kayak pengemis."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riyanto mengatakan, acara Pesbukers telah terbukti melanggar Pasal 36 ayat 6 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam pasal itu ditegaskan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional. Dalam aturan itu disebutkan sanksi penghentiannya antara lima sampai tujuh hari.

Akan tetapi, Riyanto menambahkan, KPI belum memutuskan sampai kapan acara Pesbukers akan distop. Sebab, kata dia, setelah ada surat penghentian itu, KPI akan memberi kesempatan ANTV untuk memberi penjelasan.

Sejak ada tayangan Olga yang melecehkan kata salam orang Islam itu, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat.

ROFIUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Begini Cara Nachrowi Sindir Jokowi dan Alex

Kiamat Internet Enam Hari Lagi
KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan

Pasca Ribut Tari Tor-tor, Ini Usulan Malaysia

Begini Cara Penjahat Cyber Kuras Uang Anda

Diduga Politik Uang, Ini Jawab Timses Alex-Nono

Misteri Partikel Tuhan Segera Terjawab

Banyak Warnet Masih Bisa Akses Konten Porno

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

15 Februari 2023

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

Meluruskan tugas dan fungsi KPI yang sesuai UU No. 32 Tahun 2002 karena sering dianggap melakukan sensor terhadap film dan program di stasiun televisi.


DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

21 Januari 2023

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Selasa, 24 Januari 2023.


PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

Fajar sad boy menjadi perbincangan di media sosial setelah dirinya viral usai chat yang diabaikan selama satu bulan oleh wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Fajar kembali menjadi buah bibir setelah diundang menjadi tamu pada chanel Denny Cagur. Foto : Youtube
PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan


Dinilai Paling Informatif, Kementan Raih Penghargaan dari KIP

14 Desember 2022

Dinilai Paling Informatif, Kementan Raih Penghargaan dari KIP

Ketetapan yang diberikan KIP kepada Kementan diperoleh melalui serangkaian proses penelitian panjang


Komisi Penyiaran Indonesia Jabar Keluarkan Surat Edaran Siaran Keagamaan

18 Agustus 2022

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Komisi Penyiaran Indonesia Jabar Keluarkan Surat Edaran Siaran Keagamaan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tentang siaran keagamaan. Edaran ini memuat 14 poin.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Dibebastugaskan, Pegawai KPI Korban Pelecehan Kini Dapat Surat Penertiban

3 November 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Dibebastugaskan, Pegawai KPI Korban Pelecehan Kini Dapat Surat Penertiban

Pegawai KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia yang menjadi korban pelecehan dan perundungan kini mendapat surat penertiban dari kantor.