TEMPO.CO, Bandung - Mantan Kepala Polri Jenderal (Purnawirawan) Da’i Bachtiar mengkritik kepolisian seputar kontroversi pemberian izin konser Lady Gaga di Indonesia. ”Jangan di publik terkesan ada pressure dari pihak mana pun (kepada polisi). Kalau pihak mana pun memberikan komentar atau pandangan, itu demokrasi, diterima saja masukannya,” kata dia di Bandung, Rabu, 23 Mei 2012.
Dia berharap media tak menuding polisi melarang konser Lady Gaga gara-gara tekanan organisasi massa. ”Saya harap media pun tak menuding polisi, seolah-olah polisi di-pressure oleh kelompok tertentu,” kata Da’i.
Kepolisian sebelumnya menolak memberikan izin konser Lady Gaga. Mereka beralasan ada kerawanan bentrokan dalam konser tersebut. Da’i menyarankan, kepolisian bersandar pada prinsip-prinsip seputar pemberian izin. ”Falsafah, maknanya izin diberikan polisi apa, sih?” kata dia.
Menurut dia, ada tiga landasan pemberian izin oleh polisi. Pertama, kata Da’i, suatu kegiatan tak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan. Lalu, izin diberikan apabila pemohon memenuhi persyaratan.
Prinsip terakhir, jika izin diberikan, maka keamanan menjadi tanggung jawab kepolisian. ”Kalau sudah memberikan izin, ada tidak polisi mampu berikan jaminan. Kalau tidak mampu, ya, tolak karena tidak mampu. Tapi kalau mampu harus diberikan (jaminan keamanannya),” kata Da’i.
Polisi harus mampu menjelaskan bersandar pada tiga prinsip itu guna menepis berbagai kontroversi mengenai Gaga. ”Jadi jangan ada kesan itu,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terkait
Lady Gaga Sadar Indonesia Mayoritas Muslim
Lady Gaga dan Bisnis Promotor Musik
Polri Siap Jaga Konser Lady Gaga dari Penonton Palsu
Ciuman Panas Seusai Revolusi Mesir
Big Daddy Belum Ajukan Proposal Konser Gaga?
Promotor Lady Gaga Mediasi Dengan Polda.
Marzuki Minta Sikap Polri Soal Lady Gaga Dihormati
Siang Ini MUI Tentukan Nasib Lady Gaga