TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Nina Mutmainnah menyatakan presenter Olga Syahputra cukup sering mendapat pengaduan. Paling tidak, sudah 117 pengaduan ditujukan ke Olga.
"Olga itu sering mendapatkan sanksi. Dulu Dahsyat juga pernah dapat peringatan, acara Komedi Sahur Trans TV, SKS sudah pernah dua kali dapat teguran," kata Nina usai dialog pengaduan Lentera Indonesia tentang isi media yang dinilai menyakiti para korban kekerasan seksual, di gedung Bapeten, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2011.
Baru-baru ini Olga tersandung kasus baru. Penyebabnya, leluconnya di acara ulang tahun Trans Corp yang ke-10 dianggap tak beretika. Saat bercanda dengan Sule di acara itu, Olga mengeluarkan ucapan yang dianggap menyinggung korban pemerkosaan."Olga, kenapa lu jadi suster ngesot," kata Sule kepada Olga sebagaimana dikutip oleh Helga dari Lentera Indonesia. "Sepele, diperkosa sopir angkot," jawab Olga. Belakangan ini kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota sering terjadi.
Pernyataan Olga ini menuai banyak kecaman. Dari data yang dikeluarkan Lentera sebagai pihak yang melaporkan Olga, terdapat ratusan perbincangan dalam jejaring Twitter yang mengkritik lelucon itu dan menganggapnya tidak beretika. Seperti ditulis pengguna Twitter @kelincikayu yang menulis "host satu ini emang becandaanya banyak yg ga pake etika, setiap dikritik selalu berlindung di kan cuma becandaan."
Akibat banyaknya pengaduan ini, Komisi Penyiaran berencana berdialog dengan kalangan artis untuk mensosialisasikan aturan pedoman penyiaran dan standar program siaran. "Nantinya direncanakan untuk mengundang artis atau talent yang jokes-nya tidak tepat dan tidak mensyaratkan sensivitas publik," ujar Ketua Komisi Penyiaran, Dadang Rahmat Hidayat.
ANANDA PUTRI