TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski surat pengunduran diri Briptu Norman sudah diterima polisi, hingga kini Polri belum menentukan sikap terkait permohonan tersebut. "Sekarang dalam proses, kita tunggu saja hasil keputusannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Selasa, 20 September 2011.
Norman, anggota Brimbob Polda Gorontalo berpangkat Brigadir Satu, memilih beralih profesi menjadi artis karena banyaknya tawaran dari sejumlah pihak. Surat permohonan yang diserahkan melalui orang tua Norman juga mengajukan alasan jika alih profesi itu bertujuan agar ia dapat merawat kedua orang tuanya.
Norman menjadi perhatian publik karena video lip sinc yang diunggah di situs YouTube. Saat itu, ia terlihat sedang menyanyikan lagu Chaiya-Chaiya di sebuah pos polisi, lengkap dengan seragam dinasnya. Sosoknya makin melejit setelah dikontrak sejumlah stasiun televisi. Belakangan, ia kerap mangkir dari tugas selaku polisi.
Menurut Anton, keputusan Norman untuk keluar dari institusi kepolisian merupakan hak selaku prajurit. Namun hak itu tidaklah bisa sembarang digunakan. Dasar pertimbangannya adalah Peraturan Pemerintah tentang Anggota Polri dan kontrak dinas yang ia sepakati saat memilih untuk mengabdi kepada negara melalui korps kepolisian.
Anton mengaku bisa memahami apa yang menjadi keinginan Norman. Menurut dia, Norman adalah seorang polisi yang memiliki talenta di bidang seni. "Saya kira dia adalah seorang polisi yang baik. Kita berharap dia bisa memahami ini. Jadi bersabar ya... Insya Allah tidak lama lagi sudah ada keputusannya," kata Anton.
Anton mengaku belum bisa menyimpulkan apakah permohonan itu berdampak pada konsekuensi denda yang harus ditanggung Norman berupa pengembalian uang negara selama masa pendidikannya selaku prajurit. "Selama ini tidak ada yang melaksanakan itu karena tidak ada yang kasus seperti Norman. Jadi, kita tunggu saja hasil rapatnya," kata Anton.
RIKY FERDIANTO