TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa sebenarnya yang membuat Brigadir Polisi Satu Norman Kamaru mengundurkan diri dari kepolisian di Brimob Polda Gorontalo? Meski kepada wartawan Norman membantah pengunduran dirinya terkait kariernya di dunia hiburan, keluarga Norman justru menyebut statusnya sebagai perwira polisi membatasi karier baru Norman.
Menurut Idris Kamaru, ayah Norman, status Norman sebagai anggota kepolisian membatasi ruang geraknya yang ingin tampil di berbagai pertunjukan. "Agak susah minta izin kepolisian, izin tampil," kata Idris di Mabes Polri, Senin, 19 September 2011.
Idris ditemani Halima Kamaru, ibu Norman, mengajukan surat pengunduran diri anaknya ke Mabes Polri. Kedatangan Idris ke Mabes Polri disambut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya. “Kami ingin minta doa restu dari Bapak, Norman mau mundur,” kata Idris Kamaru.
Menurut Idris, surat pengunduran diri juga telah disampaikan ke Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo. Namun pengunduran diri Norman ditolak. Mabes Polri yang menerima pengunduran diri Norman menyatakan akan menyerahkan surat itu ke Kapolri Timur Pradopo.
Namun Anton menyatakan dalam peraturan Polri ada masa dinas selama 10 tahun yang harus ditaati tiap perwira. “Jadi, bakti pada negara itu belum habis, kenapa tidak bisa menunggu sampai masa selesai,” katanya. “Tapi nanti kita lihat ketentuan yang ada, jadi sementara surat kita terima.”
Seperti diketahui, nama Norman mencuat setelah video dirinya yang tengah bernyanyi dan berjoget lagu India muncul di situs YouTube. Sejak itu, panggilan untuk bernyanyi terus berdatangan.
RIRIN AGUSTIA